Kamis, 17 Mei 2018

Penyusunan bagian pendahuluan, pengembangan isi, analisis data dan pembahasan, serta penutup.


TUGAS 7
Jum’at 4 Mei 2018
NAMA : RINA ANGGRAINI
NIM : E1B015042
NO.HP : 082339930208
A.    Penyusunan bagian pendahuluan
Contoh Pendahuluan selalu dapat kita temukan di setiap makalah. Kata pendahuluan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai makna (1) sesuatu yang mula-mula dilakukan; permulaan; (2) pembukaan atau kata pengantar dari sebuah pidato (buku, karangan dan sebagainya). Contoh pendahuluan tersebut bisa dikatakan sebagai undangan yang ditujukan kepada para pembaca agar tertarik untuk membaca lebih jauh tentang isi keseluruhan karya tersebut. Contoh pendahuluan terdapat pada bab pertama dari suatu karya tulis, pada bab ini berisi alasan-alasan atau latar belakang diadakannya penelitian tersebut. Jadi ada beberapa bagian yang termuat dalam bab contoh pendahuluan antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Latar belakang masalah, merupakan serangkaian informasi yang berhubungan denga timbulnya masalah yang diteliti. Pokok permasalahan yang menarik atau yang sedang ramai dibicarakan dapat memiliki daya tarik tersendiri daripada dengan pengangkatan permasalahan yang sudah tidak5 hangat dibicarakan. Dalam latar belakang dapat ditambahkan kalimat-kalimat retoris untuk mengantar pembaca ke pokok permasalahan yang diangkat, dapat pula dicantumkan slogan, ungkapan atau kutipan yang selanjutnya akan dihubungkan dengan tema yang diangkat.
2.    Rumusan masalah, merupakan pernyataan tersurat tentang hal-hal yang akan dicari jawabannya dengan adanya penelitian tersebut.
3.    Tujuan diadakannya penelitian, pada sub bab ini diungkapkan tujuan yang akan dicapai dengan dilakukannya penelitian tersebut.

Berikut adalah salah satu contoh pendahuluan. Contoh pendahuluan ini adalah karya dari M. Suteja tentang Bahaya Narkoba.
BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah
Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun, masih saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya. Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan. Bahaya bagi pelajar.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
-       Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
-       Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
-       Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
-       Sering menguap, mengantuk dan malas,
-       Tidak memedulikan kesehatan diri,
-       Suka mencuri untuk membeli narkoba.

2.      Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah-masalah yang muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a.    Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
b.    Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba.Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat.

3.      Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan:
a.    Agar banyak masyarakat dapat mengetahui bahayanya narkoba.
b.    Agar banyak masyarakat dapat mengetahui pemahaman tentang bahaya narkoba.
c.    Agar banyak masyarakat memiliki konsep hidup sehat.
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, pada Contoh Pendahuluan ini memiliki bagian utama yakni latar belakang, identifikasi masalah, dan tujuannya. Dalam Contoh Pendahuluan tersebut telah memenuhi kriteria ketiga bagian utama


B.     pengembangan isi
1.      Keberhasilan Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru merancang materi pembelajaran.  Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran.
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya,materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator .
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut.

2.        Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut. 
a.   Fakta yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Indonesia.
b.   Konsep yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi  dan sebagainya. Contoh, dalam mata pelajaran Biologi: Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ, dsb.
c.    Prinsip yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus,adagiumpostulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh, dalam mata pelajaran Fisika: Hukum Newton tentang gerak, Hukum 1 Newton, Hukum 2 Newton, Hukum 3 Newton, Gesekan Statis dan Gesekan Kinetis, dsb.
d.   Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistemContoh, dalam mata pelajaran TIK: Langkah-langkah mengakses internet, trik dan strategi penggunaan Web Browser dan Search Engine, dsb.
e.   Sikap atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya  nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja, dsb. Contoh, dalam mata pelajaran Geografi:  Pemanfaatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, yaitu pengertian lingkungan, komponen ekosistem, lingkungan hidup sebagai sumberdaya, pembangunan berkelanjutan.

3.      Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
a.       Relevansi artinya kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain.  Misalnya : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah ”Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya”  (Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang hukum permintaan dan penawaran” (materi konsep), bukan  Menggambar kurva permintaan dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur)
b.       Konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
c.       Adequacy artinya kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).

4.       Penentuan Cakupan dan Urutan Materi Pembelajaran
a.   Penentuan cakupan materi pembelajaran
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus memperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotor,  karena ketika sudah diimplementasikan dalam proses pembelajaran maka tiap-tiap jenis uraian materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan jenis materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran. Kedalaman materi menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus dipelajari oleh peserta didik.
Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SMP dan SMA, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia disinggung sedikit tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin diperdalam.
Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan. Memadainya cakupan aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika dalam pembelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada peserta didik di bidang jual beli, maka uraian materinya mencakup:
1.)    penguasaan atas konsep pembelian, penjualan, laba, dan rugi; 
2.)     rumus menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan
3.)    penerapan/aplikasi rumus menghitung  laba dan rugi.
C.      
b.   Urutan  Materi  Pembelajaran
Urutan penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi  pembelajaran  mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya,  materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Peserta didik akan mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum dipelajari.Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
1.          Pendekatan prosedural.
Urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah: dalam menelpon, dalam mengoperasikan peralatan  kamera video, cara menginstalasi program computer, dan sebagainya.
2.           Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.



5.      Penentuan Sumber Belajar    
Berbagai sumber belajar dapat digunakan untuk mendukung  materi pembelajaran  tertentu. Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Perlu diingat bahwa tidaklah tepat jika seorang guru hanya bergantung pada satu jenis sumber sebagai satu-satunya sumber belajar. Sumber Belajar adalah rujukan, artinya dari berbagai sumber belajar tersebut seorang guru harus melakukan analisis dan mengumpulkan materi yang sesuai untuk dikembangkan dalam bentuk bahan ajar. Di samping itu, kegiatan pembelajaran  bukanlah usaha mengkhatamkan (menyelesaikan) keseluruhan isi suatu buku, tetapi membantu peserta didik mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan sumber belajar maupun Bahan Ajar secara bervariasi, untuk pengembangan bahan ajar dapat berpedoman dengan panduan pengembangan bahan ajar yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.
D.     
6.      Langkah-Langkah Penentuan Materi Pembelajaran
a.    Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta didik. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap  standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Harus ditentukan apakah standar kompetensi  dan kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif.
-       Ranah Kognitif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis,  dan penilaian.
-       Ranah Psikomotor jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerak awal, semirutin, dan rutin.
-       Ranah Afektif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi pemberian respons, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
b.   Identifikasi Jenis-jenis Materi Pembelajaran
Identifikasi dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pembelajaran  dengan tingkatan aktivitas /ranah  pembelajarannya. Materi  yang sesuai untuk ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalahfakta, konsep, prinsip dan prosedur.
Materi pembelajaran yang sesuai untuk ranah afektif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minatsikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Dengan demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah afektif meliputi rasa dan penghayatan, seperti pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian.

C. analisis data dan pembahasan
Faktor Yang Menyebabkan Anak Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan
Kenakalan anak sering disebut dengan “juvenile delinquency” atau yang biasa diartikan sebagai “kejahatan remaja” dan dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku, perbuatan ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial, bertentangan dengan agama, dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Setiap manusia dalam perjalanan hidupnya pasti pernah mengalami kegoncangan pada masa menjelang kedewasaan, dimana tindakan-tindakannya merupakan manifestasi dari kepuberan remaja.Oleh karena hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pembinaan yang tepat terhadap anak sehingga masa perubahan menjelang kedewasaan itu dapat dilewati dengan baik tanpa terjadi tindakan-tindakan yang menjurus ke arah perbuatan kriminal.
Media massa banyak menyebutkan atau memberitakan perbuatan-perbuatankejahatan yang dilakukan anak di bawah umur dan mengalami peningkatankriminalitas seperti: pencurian,perkelahian, pelecehan seksual, konsumsi dan pemilikan Narkoba atau tindakankejahatan lain yang berorientasi kriminal yang banyak dilakukan anak dibawah umur.
Berdasarkan sosiologi kejahatan, kejahatan disebabkan karena kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang menghasilkan prilaku-prilaku sosial lainnya. Analisis terhadap kondisisi dan proses-proses tersebut menghasilkan dua kesimpulan, yaitu pertama, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dengan variasi organisasi-organisasi sosial di mana kejahatan tersebut terjadi.Tinggi rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan organisasi-organisasi sosial masyarakat, golongan-golongan masyarakat dan kelompok-kelompok sosial mempunyai hubungan dengan kondisi-kondisi dan proses-proses.Misalnya gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaan, ideologi politik, agama, ekonomi dan seterusnya.Kedua, para sosiolog berusaha untuk menetukan proses-proses yang menyeababkan seseorang menjadi jahat.Analisis ini bersifat sosial psikologis. Beberapa ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti imitasi, pelaksanaan peranan sosial, asosiasi diferensial, kompensasi, identifikasi, konsepsi diri pribadi dan kekecewaan yang agresif sebagai proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Sehubungan dengan pendekatan sosiologi tersebut di atas, dapat diketemukan teori-teori sosiologi tentang prilaku jahat.
Menurut Kartini Kartono kejahatan anak-anak ini merupakan produk sampingan dari:
1.         Pendidikan massal yang tidak menekankan pendidikan watak dan kepribadian anak;
2.         Kurangnya usaha orang tua dan orang dewasa menanamkan moralitas dan keyakinan beragama pada anak-anak muda;
3.         Kurang ditumbuhkannya tanggung jawab sosial pada anak-anak remaja.
Kejahatan remaja seperti mencuri merupakan gejala penyimpangan secara sosial. Para sarjana menggolongkan beberapa teori tentang sebab musabab terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak atau remaja antara lain:
1.      Teori Biologis
Tingkah laku sosiopatik atau delinkuen pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan struktur jasmaniah seseorang, juga dapat cacat jasmaniah yang dibawa sejak lahir. Kejadian ini berlangsung melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan atau melalui kombinasi gen, dapat juga disebabkan karena tidak adanya gen tertentu, yang semuanya bisa memunculkan kejahatan dan penyimpangan tingkah laku oleh anak-anak.

2.      Teori Psikogenis
Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah laku delinkuen anak-anak dari aspek psikologis atau isi kejiwaannya. Antara lain faktor inteligensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi, internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang controversial, kecenderungan psikopatologis, dan lain-lain.
3.      Teori Sosiogenis
Para sosiolog berpedapat penyebab tingkah laku delinkuen pada anak-anak remaja adalah murni sosiologis atau sosial psikologis sifatnya.Misalnya disebabkan oleh pengaruh struktur sosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru.Maka faktor-faktor kultural dan sosial itu sangat mempengaruhi, bahkan mendominasi struktur lembaga-lembaga sosial dan peranan sosial setiap individu di tengah masyarakat, ditengah kelompok sosial dan pendefinisian diri atau konsep dirinya.
Dalam proses penentuan konsep diri tadi, yang penting ialah simbolisasi diri atau penamaan diri, disebut pula sebagai pendefinisian diri atau peranan diri. Dalam proses simbolisasi diri, subjek mempersamakan diri mereka dengan tokoh-tokoh penjahat. Gambaran atau konsep umum mengenai sesuatu ide itu dioper oleh anak yang bersangkutan menjadi kekayaan batinnya, dan dijadikan konsep hidupnya. Berlangsunglah proses penentuan konsep diri yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sesaat.
Karena cepatnya pertumbuhan penduduk, daerah-daerah perkotaan menjadi cepat pula berubah. Sebagian besar daerahnya dipakai untuk mendirikan baangunan-bangunan industry dan perdagangan, perumahan penduduk, kantor pemerintah dan militer. Semua upaya pembangunan itu mempunyai dampak sampingan berupa disrupsi sosial (kebelahan dan kekacauan sosial).Disrupsi ini dicerminkan oleh semakin meningkatnya keluarga yang pecah berantakan, kasus bunuh diri, alkoholisme, korupsi, kriminalitas, delinkuensi dan sebagainya.
Jadi sebab-sebab kejahatan anak itu tidak hanya terletak pada lingkungan family dan tetangga saja, akan tetapi terutama sekali, disebabkan oleh konteks kulturalnya. Maka karier kejahatan anak-anak itu jelas dipupuk oleh lingkungan sekitar yang buruk dan jahat, ditambah kondisi sekolah yang kurang menarik bagi anak-anak bahkan adakalanya justru merugikan perkembangan pribadi anak.Karena itu, konsep kunci untuk dapat memahami sebab-musabab terjadinya kejahatan anak itu ialah pergaulan dengan anak muda lainnya yang sudah delinkuen.
4.      Teori Subkultur Delinkuensi
Tiga teori sebelumnya sangat populer sampai tahun-tahun 50-an. Sejak 1950 ke atas banyak terdapat perhatian pada aktivitas-aktivitas gang-gang yang terorganisir dengan subkultur-subkulturnya. Adapun sebabnya ialah:
Bertambahnya dengan cepat jumlah kejahatan, dan meningkatnya kualitas kekerasan serta kekejaman yang dilakukan oleh anak-anak yang mempunyai subkultur delinkuen. Meningkatnya jumlah kriminalitas mengakibatkan sangat besarnya kerugian dan kerusakan secara universal.
Kultur atau kebudayaan dalam hal ini menyangkut satu kumpulan nilai atau norma yang menuntut bentuk tingkah laku responsif sendiri yang khas pada anggota-anggota kelompok gang tadi. Sedang istilah sub mengindikasikan bahwa bentuk budaya tadi bisa muncul di tengah suatu sistem yang lebih inklusif sifatnya.Menurut krimininologi, faktor yang menyebabkan anak melakukan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan antara lain:
a.             Faktor Keluarga
Menurut teori Kontrol Sosial, kejahatan atau delinkuen yang dilakukan oleh anak berkaitan dengan struktur keluarga. Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi perkembangan anak.Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah itu memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik buruknya struktur suatu keluarga akan memberikan pengaruh baik atau buruknya terhadap pertumbuhan kepribadian anak.
Keluarga merupakan lingkungan yang terdekat untuk membesarkan,mendewasakan dan dimana anak mendapatkan pendidikan untuk yangpertama kali.Keluarga merupakan lingkungan yang paling kuat dalammembesarkan anak dan terutama bagi perkembangan tingkah laku anak,sehingga keluarga memiliki peranan yang penting dalam perkembangan anak. Keluarga yang baik akan berpengaruh positif, bagi perkembangan anak,sedangkan keluarga yang kurang baik akan berpengaruh negatif. Oleh karenaitu baik buruknya suatu keluarga mempunyai pengaruh yang kuat terhadapperkembangan seorang anak.
Para psikolog berpendapat bahwa orang tua yang mencoba memecahkan suatu masalah dalam keluarganya dengan kekerasan secara tidak langsung hal tersebut akan mengajari anak-anak mereka untuk menggunakan kekerasan. Delinkuensi yang dilakukan oleh anak pada umumnya merupakan produk dari mental orang tua, anggota keluarga, dan lingkungan tetangga terdekat. Semua itu akan mempengaruhi mental dan kehidupan perasaan anak yang belum matang dan sangat labil.
b.       Faktor Ekonomi Sosial
Krisis dibidang ekonomi membawa pada peningkatan jumlahpengangguran, gelandangan dan meningkatnya kejahatan konvensional yangtinggi, khususnya kejahatan pencurian.Adanya patologi sosial atau penyakitmasyarakat apabila ditambah dengan adanya kemerosotan nilai-nilai agamadapat membawa kearah penurunan moral khususnya kejahatan yang dilakukanoleh anak.
Faktor ekonomi sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.Susunan masyarakat dimana terdapat perbedaan golongan kelas ekonomimenengah ke atas atau menengah ke bawah ataupun golongan masyarakatyang terbagi dalam golongan kaya dan golongan miskin, nafsu ingin memilikidari masyarakat golongan miskin dibangkitkan dengan adanya kekayaan yangsering dipertontonkan. Apalagi jika dilihat dari masa pertumbuhan anak-anakyang suka meniru dan berkeinginan besar untuk memiliki akan mudah tergiurterhadap apa yang didemonstrasikan oleh anak-anak kalangan atas baik secaralangsung maupun tidak langsung. Hal ini tentu saja akan lebih cepatmendorong anak tersebut melakukan kejahatan.
Aristoteles menyebutkan adanya hubungan antara masyarakat dengan kejahatan.Yaitu dalam wujud peristiwa kemiskinan menimbulkan pemberontakan dan kejahatan. Kejahatan tersebut tidak diperbuat oleh orang untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang vital, akan tetapi lebih banyak didorong oleh keserakahan menusia mengejar kemewahan dan kesenangan yang berlebihan.
Ringkasnya, kemisikinan dan kesengsaraan itu menjadi sumber utama dari timbulnya kejahatan.Kemisikinan kronis tanpa jalan keluar mengakibatkan banyak orang berputus asa, sehingga kejahatan merupakan satu-satunya jalan untuk menolong kehidupan. Alasan tuntutan ekonomi merupakan alasan klasik yang sudah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan sejak perkembangan awal ilmu kriminologi (ilmu yang mempelajari kejahatan).Alasan ekonomi biasanya dijadikan latar belakang oleh anak untuk melakukan kejahatan.Mulai dari kebutuhan keluarga, sekolah sampai dengan ingin menambah uang jajan sering menjadi alasan ketika anak melakukan pelanggaran hukum.

E.     penutup.
Contoh Kesimpulan dan Saran
1.      Kesimpulan
a.       Dari sisi korban faktor utama penyebab utama mereka untuk masuk sebagai imigran ke Indonesia disebabkan oleh faktor Man made disaster atau campur tangan manusia dalam hal ini lebih spesifiknya faktor perang, sosial, politik dan ekonomi sedang dari sisi pelaku penyelundupan imigran People smuggling faktor penyebab adanya penyelundupan imigran adalah faktor ekonomi, atau adanya imingiming berupa keuntungan secara materil atau uang. Selain itu untuk konteks Indonesia yang menjadi faktor khusus penyebab terjadinya tindak kejahatan penyelundupan imigran salah satunya adalah keadaan geografis Indonesia yang luas tetapi kekurangan satuan tugas pengamanan wilayah lndonesia.
b.      Untuk Pencegahan Imigran bisa dilakukan dengan melalui upaya premptif, preventif dan represif. Upaya pre-emptif yaitu sosialisasi memperketat arus lalu lintas masuknya orang atau warga negara
asing di Indonesia. Preventif sebagai tindak lanjut dari upaya preemptif dengan menghilangkan kesempatan bagi para imigran untuk masuk ke Indonesia bisa dengan pemeriksaan paspor atau
dokumentasi secara ketat. Sedang upaya represif adalah bagaimana penegakan hukum (Law enforcement) terkait dengan pemberian hukuman terhadap pelaku penyelundupan supaya ada efek jera.

2.      Saran
a.       Pemerintah diharap mengalokasikan dana operasional terhadap upaya penanganan penyelundupan imigran khususnya kepada institusi penegak hukum seperti kepolisian.
B. Secara preventif pemerintah perlu sosialisasi memperketat arus lintas keluar masuknya warga negara asing di Indonesia.
b.      Secara represif pemerintah perlu memperkuat regulasi dari segi aturan pemidanaan untuk pelaku penyelundup imigran (Smuggler) supaya memberikan efek jera kepada pelaku penyelundupan
imigran.
c.       Memperkuat kerjasama bilateral dengan pemerintah Australia sebagai sebuah negara tujuan para Imigran terkhusus mengenai penanganan penyelundupan Imigran. 
Sumber
https://blog.ub.ac.id/tiktokfun/2013/06/07/penulisan-karangan-ilmiah-bagian-isi-dan-penutup/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar