TUGAS 7
Jum’at 4 Mei 2018
NAMA : RINA
ANGGRAINI
NIM : E1B015042
NO.HP :
082339930208
A.
Penyusunan bagian
pendahuluan
Contoh
Pendahuluan selalu dapat kita temukan di setiap
makalah. Kata pendahuluan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai
makna (1) sesuatu yang mula-mula dilakukan; permulaan; (2) pembukaan atau kata
pengantar dari sebuah pidato (buku, karangan dan sebagainya). Contoh
pendahuluan tersebut bisa dikatakan sebagai
undangan yang ditujukan kepada para pembaca agar tertarik untuk membaca lebih
jauh tentang isi keseluruhan karya tersebut. Contoh pendahuluan terdapat
pada bab pertama dari suatu karya tulis, pada bab ini berisi alasan-alasan atau
latar belakang diadakannya penelitian tersebut. Jadi ada beberapa bagian yang
termuat dalam bab contoh pendahuluan antara lain
adalah sebagai berikut :
1. Latar belakang masalah, merupakan serangkaian informasi yang berhubungan denga
timbulnya masalah yang diteliti. Pokok permasalahan yang menarik atau yang
sedang ramai dibicarakan dapat memiliki daya tarik tersendiri daripada dengan
pengangkatan permasalahan yang sudah tidak5 hangat dibicarakan. Dalam latar
belakang dapat ditambahkan kalimat-kalimat retoris untuk mengantar pembaca ke
pokok permasalahan yang diangkat, dapat pula dicantumkan slogan, ungkapan atau
kutipan yang selanjutnya akan dihubungkan dengan tema yang diangkat.
2. Rumusan masalah, merupakan pernyataan tersurat tentang hal-hal yang akan
dicari jawabannya dengan adanya penelitian tersebut.
3. Tujuan diadakannya penelitian, pada sub bab ini diungkapkan tujuan yang
akan dicapai dengan dilakukannya penelitian tersebut.
Berikut adalah salah satu contoh pendahuluan. Contoh pendahuluan ini adalah
karya dari M. Suteja tentang Bahaya Narkoba.
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang Masalah
Bahaya narkoba atau narkotika telah
diketahui secara luas. Namun, masih saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka,
menguraikan apa saja yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar
kita semua menghindarinya. Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba
merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok
bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada
Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan
kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh
dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba,
baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba
adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan. Bahaya bagi pelajar.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
2.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, masalah-masalah yang muncul dapat
diidentifikasi sebagai berikut:
a. Banyaknya masyarakat belum mengetahui bahayanya narkoba.
b. Banyaknya masyarakat belum memiliki pemahaman tentang bahaya
narkoba.Banyaknya masyarakat belum memiliki konsep hidup sehat.
3.
Tujuan
Penulisan karya tulis ini bertujuan:
a.
Agar banyak masyarakat dapat mengetahui
bahayanya narkoba.
b.
Agar banyak masyarakat dapat mengetahui
pemahaman tentang bahaya narkoba.
c.
Agar banyak masyarakat memiliki konsep
hidup sehat.
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya,
pada Contoh Pendahuluan ini memiliki bagian utama yakni
latar belakang, identifikasi masalah, dan tujuannya. Dalam Contoh Pendahuluan tersebut telah memenuhi
kriteria ketiga bagian utama
B.
pengembangan isi
1.
Keberhasilan Pembelajaran
Keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung pada
keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran
pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni
perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat
Kegiatan Pembelajaran.
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional
materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus
dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan.
Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan
kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai
sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya,materi yang
ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar
menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
tercapainya indikator .
Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik
dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu
diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis,
cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi
pembelajaran tersebut.
Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna,
dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi
pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur
pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut.
2.
Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Jenis-jenis materi
pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut.
a.
Fakta yaitu segala hal yang bewujud kenyataan dan
kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama
tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan
sebagainya. Contoh dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa
sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Indonesia.
b.
Konsep yaitu segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul
sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat,
inti /isi dan sebagainya. Contoh, dalam mata pelajaran
Biologi: Hutan hujan tropis di Indonesia sebagai sumber plasma
nutfah, Usaha-usaha pelestarian keanekargaman hayati Indonesia secara in-situ dan ex-situ,
dsb.
c.
Prinsip yaitu berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi
dalil, rumus,adagium, postulat, paradigma, teorema, serta
hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh,
dalam mata pelajaran Fisika: Hukum Newton tentang gerak, Hukum 1
Newton, Hukum 2 Newton, Hukum 3 Newton, Gesekan Statis dan Gesekan Kinetis,
dsb.
d.
Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu
aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh, dalam mata pelajaran
TIK: Langkah-langkah mengakses internet, trik dan strategi penggunaan Web
Browser dan Search Engine, dsb.
e.
Sikap atau Nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran,
kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja,
dsb. Contoh, dalam mata pelajaran Geografi: Pemanfaatan lingkungan
hidup dan pembangunan berkelanjutan, yaitu pengertian lingkungan, komponen
ekosistem, lingkungan hidup sebagai sumberdaya, pembangunan berkelanjutan.
3.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Materi
Prinsip-prinsip yang
dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi),
dan kecukupan (adequacy).
a.
Relevansi artinya
kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar
kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan
dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang
diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi
yang lain. Misalnya : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik
adalah ”Menjelaskan hukum
permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya” (Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan materi
pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang hukum permintaan
dan penawaran” (materi konsep), bukan Menggambar kurva permintaan
dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur)
b.
Konsistensi artinya
keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat
macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam.
Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi
Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang
meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang
diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan
merasionalkan pecahan bentuk akar.
c.
Adequacy artinya kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai
dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi
tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu
sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam
pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).
4. Penentuan Cakupan dan Urutan Materi Pembelajaran
a.
Penentuan cakupan
materi pembelajaran
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus
memperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip,
prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah
diimplementasikan dalam proses pembelajaran maka tiap-tiap jenis uraian materi
tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain memperhatikan
jenis materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan
dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan
kedalaman materinya. Keluasan cakupan
materi berarti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke
dalam suatu materi pembelajaran. Kedalaman materi
menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus
dipelajari oleh peserta didik.
Sebagai contoh,
proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SMP dan SMA, juga di perguruan
tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut
akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan
aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek
yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia disinggung sedikit tanpa menunjukkan
reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari dan di perguruan
tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin diperdalam.
Kecukupan atau
memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan. Memadainya cakupan aspek
materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya
penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika dalam
pembelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada peserta didik di
bidang jual beli, maka uraian materinya mencakup:
1.)
penguasaan atas
konsep pembelian, penjualan, laba, dan rugi;
2.)
rumus
menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan
3.)
penerapan/aplikasi
rumus menghitung laba dan rugi.
C.
b.
Urutan
Materi Pembelajaran
Urutan penyajian
berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan yang tepat,
jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang
bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan peserta didik
dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Peserta didik akan
mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum
dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika
materi perkalian belum dipelajari.Materi pembelajaran
yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui
dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
1.
Pendekatan
prosedural.
Urutan materi
pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai
dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah: dalam
menelpon, dalam mengoperasikan peralatan kamera video, cara menginstalasi
program computer, dan sebagainya.
2.
Pendekatan
hierarkis
Urutan materi
pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat
berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus
dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.
5. Penentuan Sumber Belajar
Berbagai sumber
belajar dapat digunakan untuk mendukung materi pembelajaran
tertentu. Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap standar kompetensi
dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Perlu diingat bahwa
tidaklah tepat jika seorang guru hanya bergantung pada satu jenis sumber
sebagai satu-satunya sumber belajar. Sumber Belajar adalah rujukan, artinya
dari berbagai sumber belajar tersebut seorang guru harus melakukan analisis dan
mengumpulkan materi yang sesuai untuk dikembangkan dalam bentuk bahan ajar. Di
samping itu, kegiatan pembelajaran bukanlah usaha mengkhatamkan
(menyelesaikan) keseluruhan isi suatu buku, tetapi membantu peserta didik
mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan sumber belajar
maupun Bahan Ajar secara bervariasi, untuk pengembangan bahan ajar dapat
berpedoman dengan panduan pengembangan bahan ajar yang diterbitkan oleh
Direktorat Pembinaan SMA.
D.
6. Langkah-Langkah Penentuan Materi Pembelajaran
a.
Identifikasi
standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan
materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi aspek-aspek keutuhan
kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta didik. Aspek tersebut
perlu ditentukan, karena setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Harus
ditentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor ataukah afektif.
-
Ranah Kognitif jika
kompetensi yang ditetapkan meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis,
sintesis, dan penilaian.
-
Ranah Psikomotor jika
kompetensi yang ditetapkan meliputi gerak awal, semirutin, dan rutin.
-
Ranah Afektif jika
kompetensi yang ditetapkan meliputi pemberian respons, apresiasi,
penilaian, dan internalisasi.
b.
Identifikasi
Jenis-jenis Materi Pembelajaran
Identifikasi
dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pembelajaran dengan
tingkatan aktivitas /ranah pembelajarannya. Materi yang sesuai
untuk ranah kognitif ditentukan berdasarkan perilaku yang menekankan aspek
intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir. Dengan
demikian, jenis materi yang sesuai untuk ranah kognitif adalahfakta, konsep,
prinsip dan prosedur.
Materi pembelajaran
yang sesuai untuk ranah afektif ditentukan berdasarkan perilaku yang
menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri. Dengan demikian, jenis materi
yang sesuai untuk ranah afektif meliputi rasa dan penghayatan, seperti
pemberian respon, penerimaan, internalisasi, dan penilaian.
C. analisis
data dan pembahasan
Faktor Yang Menyebabkan
Anak Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan
Kenakalan anak sering
disebut dengan “juvenile delinquency” atau yang biasa diartikan sebagai
“kejahatan remaja” dan dirumuskan sebagai suatu kelainan tingkah laku,
perbuatan ataupun tindakan remaja yang bersifat asosial, bertentangan dengan
agama, dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Anak yang
melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, baik menurut peraturan
perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku
dalam masyarakat yang bersangkutan. Setiap manusia dalam perjalanan hidupnya
pasti pernah mengalami kegoncangan pada masa menjelang kedewasaan, dimana
tindakan-tindakannya merupakan manifestasi dari kepuberan remaja.Oleh karena
hal tersebut, diperlukan pengawasan dan pembinaan yang tepat terhadap anak
sehingga masa perubahan menjelang kedewasaan itu dapat dilewati dengan baik
tanpa terjadi tindakan-tindakan yang menjurus ke arah perbuatan kriminal.
Media massa banyak
menyebutkan atau memberitakan perbuatan-perbuatankejahatan yang dilakukan anak
di bawah umur dan mengalami peningkatankriminalitas seperti:
pencurian,perkelahian, pelecehan seksual, konsumsi dan pemilikan Narkoba atau
tindakankejahatan lain yang berorientasi kriminal yang banyak dilakukan anak
dibawah umur.
Berdasarkan sosiologi
kejahatan, kejahatan disebabkan karena kondisi dan proses-proses sosial yang
sama, yang menghasilkan prilaku-prilaku sosial lainnya. Analisis terhadap
kondisisi dan proses-proses tersebut menghasilkan dua kesimpulan, yaitu
pertama, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dengan variasi
organisasi-organisasi sosial di mana kejahatan tersebut terjadi.Tinggi
rendahnya angka kejahatan berhubungan erat dengan bentuk-bentuk dan
organisasi-organisasi sosial masyarakat, golongan-golongan masyarakat dan kelompok-kelompok
sosial mempunyai hubungan dengan kondisi-kondisi dan proses-proses.Misalnya
gerak sosial, persaingan serta pertentangan kebudayaan, ideologi politik,
agama, ekonomi dan seterusnya.Kedua, para sosiolog berusaha untuk menetukan
proses-proses yang menyeababkan seseorang menjadi jahat.Analisis ini bersifat
sosial psikologis. Beberapa ahli menekankan pada beberapa bentuk proses seperti
imitasi, pelaksanaan peranan sosial, asosiasi diferensial, kompensasi,
identifikasi, konsepsi diri pribadi dan kekecewaan yang agresif sebagai
proses-proses yang menyebabkan seseorang menjadi penjahat. Sehubungan dengan
pendekatan sosiologi tersebut di atas, dapat diketemukan teori-teori sosiologi
tentang prilaku jahat.
Menurut Kartini Kartono
kejahatan anak-anak ini merupakan produk sampingan dari:
1.
Pendidikan massal yang tidak menekankan
pendidikan watak dan kepribadian anak;
2.
Kurangnya usaha orang tua dan orang
dewasa menanamkan moralitas dan keyakinan beragama pada anak-anak muda;
3.
Kurang ditumbuhkannya tanggung jawab
sosial pada anak-anak remaja.
Kejahatan
remaja seperti mencuri merupakan gejala penyimpangan secara sosial. Para
sarjana menggolongkan beberapa teori tentang sebab musabab terjadinya kejahatan
yang dilakukan oleh anak atau remaja antara lain:
1. Teori
Biologis
Tingkah laku sosiopatik atau delinkuen
pada anak-anak dan remaja dapat muncul karena faktor-faktor fisiologis dan
struktur jasmaniah seseorang, juga dapat cacat jasmaniah yang dibawa sejak
lahir. Kejadian ini berlangsung melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam
keturunan atau melalui kombinasi gen, dapat juga disebabkan karena tidak adanya
gen tertentu, yang semuanya bisa memunculkan kejahatan dan penyimpangan tingkah
laku oleh anak-anak.
2. Teori
Psikogenis
Teori
ini menekankan sebab-sebab tingkah laku delinkuen anak-anak dari aspek
psikologis atau isi kejiwaannya. Antara lain faktor inteligensi, ciri
kepribadian, motivasi, sikap-sikap yang salah, fantasi, rasionalisasi,
internalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang controversial, kecenderungan
psikopatologis, dan lain-lain.
3. Teori
Sosiogenis
Para sosiolog berpedapat penyebab
tingkah laku delinkuen pada anak-anak remaja adalah murni sosiologis atau
sosial psikologis sifatnya.Misalnya disebabkan oleh pengaruh struktur sosial
yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh
internalisasi simbolis yang keliru.Maka faktor-faktor kultural dan sosial itu
sangat mempengaruhi, bahkan mendominasi struktur lembaga-lembaga sosial dan
peranan sosial setiap individu di tengah masyarakat, ditengah kelompok sosial
dan pendefinisian diri atau konsep dirinya.
Dalam proses penentuan konsep diri tadi,
yang penting ialah simbolisasi diri atau penamaan diri, disebut pula sebagai
pendefinisian diri atau peranan diri. Dalam proses simbolisasi diri, subjek
mempersamakan diri mereka dengan tokoh-tokoh penjahat. Gambaran atau konsep
umum mengenai sesuatu ide itu dioper oleh anak yang bersangkutan menjadi
kekayaan batinnya, dan dijadikan konsep hidupnya. Berlangsunglah proses
penentuan konsep diri yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sesaat.
Karena cepatnya pertumbuhan penduduk,
daerah-daerah perkotaan menjadi cepat pula berubah. Sebagian besar daerahnya
dipakai untuk mendirikan baangunan-bangunan industry dan perdagangan, perumahan
penduduk, kantor pemerintah dan militer. Semua upaya pembangunan itu mempunyai
dampak sampingan berupa disrupsi sosial (kebelahan dan kekacauan
sosial).Disrupsi ini dicerminkan oleh semakin meningkatnya keluarga yang pecah
berantakan, kasus bunuh diri, alkoholisme, korupsi, kriminalitas, delinkuensi
dan sebagainya.
Jadi sebab-sebab kejahatan anak itu
tidak hanya terletak pada lingkungan family dan tetangga saja, akan tetapi
terutama sekali, disebabkan oleh konteks kulturalnya. Maka karier kejahatan
anak-anak itu jelas dipupuk oleh lingkungan sekitar yang buruk dan jahat,
ditambah kondisi sekolah yang kurang menarik bagi anak-anak bahkan adakalanya
justru merugikan perkembangan pribadi anak.Karena itu, konsep kunci untuk dapat
memahami sebab-musabab terjadinya kejahatan anak itu ialah pergaulan dengan
anak muda lainnya yang sudah delinkuen.
4. Teori
Subkultur Delinkuensi
Tiga teori sebelumnya sangat populer
sampai tahun-tahun 50-an. Sejak 1950 ke atas banyak terdapat perhatian pada
aktivitas-aktivitas gang-gang yang terorganisir dengan subkultur-subkulturnya.
Adapun sebabnya ialah:
Bertambahnya dengan cepat jumlah
kejahatan, dan meningkatnya kualitas kekerasan serta kekejaman yang dilakukan
oleh anak-anak yang mempunyai subkultur delinkuen. Meningkatnya jumlah kriminalitas
mengakibatkan sangat besarnya kerugian dan kerusakan secara universal.
Kultur atau kebudayaan dalam hal ini
menyangkut satu kumpulan nilai atau norma yang menuntut bentuk tingkah laku
responsif sendiri yang khas pada anggota-anggota kelompok gang tadi. Sedang
istilah sub mengindikasikan bahwa bentuk budaya tadi bisa muncul di tengah
suatu sistem yang lebih inklusif sifatnya.Menurut krimininologi, faktor yang
menyebabkan anak melakukan kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan antara
lain:
a.
Faktor Keluarga
Menurut teori Kontrol Sosial, kejahatan
atau delinkuen yang dilakukan oleh anak berkaitan dengan struktur keluarga.
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang memberikan pondasi primer bagi
perkembangan anak.Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah itu memberikan
nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik buruknya struktur suatu keluarga
akan memberikan pengaruh baik atau buruknya terhadap pertumbuhan kepribadian
anak.
Keluarga merupakan lingkungan yang
terdekat untuk membesarkan,mendewasakan dan dimana anak mendapatkan pendidikan
untuk yangpertama kali.Keluarga merupakan lingkungan yang paling kuat
dalammembesarkan anak dan terutama bagi perkembangan tingkah laku anak,sehingga
keluarga memiliki peranan yang penting dalam perkembangan anak. Keluarga yang
baik akan berpengaruh positif, bagi perkembangan anak,sedangkan keluarga yang
kurang baik akan berpengaruh negatif. Oleh karenaitu baik buruknya suatu
keluarga mempunyai pengaruh yang kuat terhadapperkembangan seorang anak.
Para psikolog berpendapat bahwa orang
tua yang mencoba memecahkan suatu masalah dalam keluarganya dengan kekerasan
secara tidak langsung hal tersebut akan mengajari anak-anak mereka untuk
menggunakan kekerasan. Delinkuensi yang dilakukan oleh anak pada umumnya
merupakan produk dari mental orang tua, anggota keluarga, dan lingkungan
tetangga terdekat. Semua itu akan mempengaruhi mental dan kehidupan perasaan
anak yang belum matang dan sangat labil.
b. Faktor
Ekonomi Sosial
Krisis dibidang ekonomi membawa pada
peningkatan jumlahpengangguran, gelandangan dan meningkatnya kejahatan
konvensional yangtinggi, khususnya kejahatan pencurian.Adanya patologi sosial
atau penyakitmasyarakat apabila ditambah dengan adanya kemerosotan nilai-nilai
agamadapat membawa kearah penurunan moral khususnya kejahatan yang
dilakukanoleh anak.
Faktor ekonomi sangat berpengaruh
terhadap kehidupan masyarakat.Susunan masyarakat dimana terdapat perbedaan
golongan kelas ekonomimenengah ke atas atau menengah ke bawah ataupun golongan
masyarakatyang terbagi dalam golongan kaya dan golongan miskin, nafsu ingin
memilikidari masyarakat golongan miskin dibangkitkan dengan adanya kekayaan
yangsering dipertontonkan. Apalagi jika dilihat dari masa pertumbuhan
anak-anakyang suka meniru dan berkeinginan besar untuk memiliki akan mudah
tergiurterhadap apa yang didemonstrasikan oleh anak-anak kalangan atas baik
secaralangsung maupun tidak langsung. Hal ini tentu saja akan lebih
cepatmendorong anak tersebut melakukan kejahatan.
Aristoteles menyebutkan adanya hubungan
antara masyarakat dengan kejahatan.Yaitu dalam wujud peristiwa kemiskinan
menimbulkan pemberontakan dan kejahatan. Kejahatan tersebut tidak diperbuat
oleh orang untuk mendapatkan kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang vital, akan
tetapi lebih banyak didorong oleh keserakahan menusia mengejar kemewahan dan
kesenangan yang berlebihan.
Ringkasnya, kemisikinan dan kesengsaraan
itu menjadi sumber utama dari timbulnya kejahatan.Kemisikinan kronis tanpa
jalan keluar mengakibatkan banyak orang berputus asa, sehingga kejahatan merupakan
satu-satunya jalan untuk menolong kehidupan. Alasan tuntutan ekonomi merupakan
alasan klasik yang sudah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya
kejahatan sejak perkembangan awal ilmu kriminologi (ilmu yang mempelajari
kejahatan).Alasan ekonomi biasanya dijadikan latar belakang oleh anak untuk
melakukan kejahatan.Mulai dari kebutuhan keluarga, sekolah sampai dengan ingin
menambah uang jajan sering menjadi alasan ketika anak melakukan pelanggaran
hukum.
E.
penutup.
Contoh Kesimpulan dan
Saran
1. Kesimpulan
a. Dari sisi korban faktor utama penyebab utama mereka untuk masuk sebagai
imigran ke Indonesia disebabkan oleh faktor Man made disaster atau campur
tangan manusia dalam hal ini lebih spesifiknya faktor perang, sosial, politik
dan ekonomi sedang dari sisi pelaku penyelundupan imigran People smuggling
faktor penyebab adanya penyelundupan imigran adalah faktor ekonomi, atau adanya
imingiming berupa keuntungan secara materil atau uang. Selain itu untuk konteks
Indonesia yang menjadi faktor khusus penyebab terjadinya tindak kejahatan
penyelundupan imigran salah satunya adalah keadaan geografis Indonesia yang
luas tetapi kekurangan satuan tugas pengamanan wilayah lndonesia.
b. Untuk Pencegahan Imigran bisa dilakukan dengan melalui upaya premptif,
preventif dan represif. Upaya pre-emptif yaitu sosialisasi memperketat arus
lalu lintas masuknya orang atau warga negara
asing di Indonesia. Preventif sebagai tindak lanjut dari upaya preemptif dengan menghilangkan kesempatan bagi para imigran untuk masuk ke Indonesia bisa dengan pemeriksaan paspor atau
dokumentasi secara ketat. Sedang upaya represif adalah bagaimana penegakan hukum (Law enforcement) terkait dengan pemberian hukuman terhadap pelaku penyelundupan supaya ada efek jera.
asing di Indonesia. Preventif sebagai tindak lanjut dari upaya preemptif dengan menghilangkan kesempatan bagi para imigran untuk masuk ke Indonesia bisa dengan pemeriksaan paspor atau
dokumentasi secara ketat. Sedang upaya represif adalah bagaimana penegakan hukum (Law enforcement) terkait dengan pemberian hukuman terhadap pelaku penyelundupan supaya ada efek jera.
2. Saran
a. Pemerintah diharap mengalokasikan dana operasional terhadap upaya
penanganan penyelundupan imigran khususnya kepada institusi penegak hukum
seperti kepolisian.
B. Secara preventif pemerintah perlu sosialisasi memperketat arus lintas keluar masuknya warga negara asing di Indonesia.
B. Secara preventif pemerintah perlu sosialisasi memperketat arus lintas keluar masuknya warga negara asing di Indonesia.
b. Secara represif pemerintah perlu memperkuat regulasi dari segi aturan
pemidanaan untuk pelaku penyelundup imigran (Smuggler) supaya memberikan efek
jera kepada pelaku penyelundupan
imigran.
imigran.
c. Memperkuat kerjasama bilateral dengan pemerintah Australia sebagai sebuah
negara tujuan para Imigran terkhusus mengenai penanganan penyelundupan
Imigran.
Sumber
https://blog.ub.ac.id/tiktokfun/2013/06/07/penulisan-karangan-ilmiah-bagian-isi-dan-penutup/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar