Jumat, 06 Juli 2018

Laporan Perkembangan ke-2 Penelitian Pendidikan


LAPORAN PERKEMBANGAN KE-2 TUGAS AKHIR
PERKULIAHAN KE-13

NAMA : RINA ANGGRAINI
NIM : E1B015042
NO.HP : 082339930208

A.    Rumusan judul Berdasarkan rencana dari BAB 1 adalah IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER SEBAGAI LANDASAN WAWASAN KEBANGSAAN  DI SMK NEGERI 5 MATARAM”

B.     Bab II : Kajian Teori/Tinjauan Pustaka

1.      Tinjauan pendidikan
·         Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 263) menyebutkan pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu “memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.” Adapun pendidikan mempunyai pengertian “proses pengubahan dan tata laku seseorang atau kelompok orang yang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan proses perluasan, dan cara mendidik.
·         Menurut Ki Hajar Dewantara (Salahudin, 2013: 93) “pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak agar

2.      Tinjauan tentang Pendidikan Karakter
·         Menurut Prasetyo dan Rivasintha, pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. (Jurnal DIKDAS, 2012: 1)

3.      Tujuan Pendidikan Karakter
·         (Mansur, 2011: 81) Pendidikan karakter juga bertujuan meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi, serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.

4.      Nilai-nilai Pendidikan Karakter
Pusat kurikulum kemendiknas (2010: 8-10) menetapkan 18
nilai karakter yang bisa dikembangkan sekolah yakni:
1)      Religius
2)      Jujur
3)      Toleransi
4)      Disiplin
5)      kerja keras
6)      kreatif
7)      mandiri
8)      demokratis
9)      rasa ingin tahu
10)   semangat kebangsaan
11)  cinta tanah air
12)  menghargai prestasi,
13)  bersahabat/komunikatif
14)  cinta damai
15)  gemar membaca
16)  peduli lingkungan
17)  peduli sosial
18)  tanggung jawab.

5.      Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan Karakter
Menurut Zubaedi (2011: 178) faktor yang mempengaruhi pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
1)      Faktor insting (naluri)
2)      Faktor adat/kebiasaan.
3)      Faktor keturunan
4)      Faktor lingkungan
Lingkungan itu ada dua macam yaitu :
a)      Lingkungan alam Alam
b)      Lingkungan pergaulan

6.      Peran Sekolah dalam Pelaksanaan Pendidikan Karakter Sekolah
Setiap personalia pendidikan mempunyai perannya masing-masing sebagai berikut :
1)      Kepala sekolah Kepala sekolah sebagai manajer, harus mempunyai komitmen yang kuat tentang pendidikan karakter.
2)      Pengawas Meskipun tidak berhubungan langsung dengan proses pembelajaran kepada peserta didik/siswa, tetapi ia dapat mendukung keberhasilan atau kekurangberhasilan penyelenggaraan pendidikan melalui peran dan fungsi yang diemban. (Mulyasa, 2014 : 69)
3)      Guru Para pendidik atau guru dalam konteks pendidikan karakter dapat menjalankan lima peran. Pertama, konsevator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan

7.      Tinjauan tentang Wawasan kebangsaan
a.       Pengertian wawasan Kebangsaan
Kamus Umum Bahasa Indonesia, Badudu-Zain(2001:122;1624.) dijelaskan bahwa; “Wawasan berasal dari kata mawas, yang berarti meneliti, meninjau. Sedangkan Kebangsaan, adalah ciri-ciri atau identitas yang menandai asal bangsanya, atau golongan suatu bangsa”.
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
1)    Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan;
2)    Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika dipertahankan;
3)    Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik.
4)    Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila, bangsa Indonesia telah berhasil merintis jalan menjalani misinya di tengah.
c.       Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan bangsa memiliki enam dimensi yang bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
1)    Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
2)    Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan besatu
3)    Cinta akan tanah air dan bangsa;
4)    Demokrasi atau kedaulatan rakyat;
5)    Kesetiakawanan sosial;
6)    Masyarakat adil-makmur.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar